Mencatat premi dan klaim asuransi kendaraan di kas
Premi asuransi adalah biaya perlindungan, bukan tabungan dan bukan biaya perbaikan. Di buku kas, premi kendaraan dicatat dengan kategori Asuransi. Klaim yang diterima perlu dicatat terpisah agar tidak terlihat sebagai pendapatan angkutan atau penggantian biaya yang sama dua kali.
Mencatat premi pada tanggal bayar
Catat premi saat uang benar-benar dibayar, bukan saat polis mulai berlaku. Tulis nama kendaraan, nomor polis seperlunya, periode pertanggungan, dan cara pembayaran di uraian. Jika premi diangsur, catat setiap angsuran sebagai transaksi sendiri.
Jangan mencatat premi sebagai Kasbon atau Uang jalan. Keduanya punya saldo dan pertanggungjawaban berbeda. Untuk pengingat, tanggal mulai dan berakhirnya asuransi kendaraan dapat disimpan di halaman mobil.
Bedakan dari pajak, KIR, dan bengkel
Pajak kendaraan, KIR, dan perbaikan punya kategori sendiri. Memasukkan semuanya ke Asuransi membuat laporan biaya tidak bisa dibaca. Biaya bengkel yang nantinya diklaim tetap dicatat sebagai perbaikan; klaimnya dicatat terpisah agar dua sisi transaksi terlihat.
- Premi: kategori Asuransi.
- Pajak kendaraan: kategori Pajak mobil.
- Uji kendaraan: kategori KIR.
- Servis, ban, dan perbaikan: kategori Bengkel & Perawatan.
Mencatat klaim tanpa menggelembungkan omzet
Uang klaim bukan pembayaran jasa angkut. Catat sebagai Pendapatan lain dengan uraian nomor klaim dan biaya yang diganti. Dengan begitu, klaim tidak menambah omzet angkutan dan tetap bisa ditelusuri ke perbaikan yang mendasari.
Jangan mencatat klaim dua kali, misalnya sebagai pendapatan sekaligus pengurang biaya. Perbaikan yang sudah diganti tetap disimpan bersama bukti klaim agar hubungan keduanya terlihat.
Periksa sebelum tutup bulan
Cocokkan pembayaran premi dengan periode polis, periksa klaim yang masih diajukan, dan pastikan tanggal asuransi di halaman mobil tidak tertukar dengan tanggal pajak. Jika bukti belum lengkap, tandai masih diperiksa; jangan mengisi nominal atau tanggal tebakan.
| Tanggal | Kejadian | Kategori | Nominal |
|---|---|---|---|
| 2 Juni 2026 | Premi polis Truk A | Asuransi | Rp1.200.000 |
| 10 Juni 2026 | Perbaikan penyok | Bengkel & Perawatan | Rp500.000 |
| 20 Juni 2026 | Klaim diterima | Pendapatan lain | Rp400.000 |
| 25 Juni 2026 | Pajak kendaraan | Pajak mobil | Rp800.000 |